ANDINI MARETIA LULUS SNBT SNPMB 2025 GIZI USU DAN TATA CARA PENDAFTARAN ULANG - FISIKA EKA Ku Suka

Jumat, 30 Mei 2025

ANDINI MARETIA LULUS SNBT SNPMB 2025 GIZI USU DAN TATA CARA PENDAFTARAN ULANG



Selamat pagi Semangat pagi

Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat

Salam Sehat.

Alhamdulillah, akhirnya putri Sintengah kami yang bernama Andini Maretia Br Tarigan LULUS SNBT SNPMB 2025 yang Pengumumannya hari Rabu,28 Mei 2025 mulai pukul 15.00 WIB. Selanjutnya informasi yang perlu dipelajari adalah Tatacara Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru yang di terima melalui jalur SNBT 2025.

Berikut ini penulis salin kembali sebagai pengingat dan persiapan untuk menuju Daftar Ulang. Karena melihat info yang dishare sepertinya hampir semua proses daftar ulang melalui online.

TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU

YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNBT 2025

Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara yang

diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 wajib melakukan

registrasi dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Online sesuai tahapan kegiatan

sebagai berikut :

1. REGISTRASI & PENGISIAN UKT

1. Pengisian data pokok dan unggah berkas dilakukan secara online melalui website

https://registrasi.usu.ac.id

 mulai tanggal : 29 Mei s.d 04 Juni 2025. Berkas yang diunggah

pada saat registrasi antara lain sebagai berikut:

a. Pasfoto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);

b. Kartu tanda peserta SNBT asli tahun 2025;

c. Surat Pernyataan P1, P2 dan P3 asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel

materai Rp10.000,- dan telah ditandatangani (Form Surat pernyataan P1, P2 dan P3

dapat diunduh pada website https://registrasi.usu.ac.id);

 

d. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir dan ditempel pasfoto

yang bersangkutan (Pasfoto dicap oleh Sekolah);

e. Kartu Keluarga (KK);

f. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

g. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) (Khusus bagi calon mahasiswa yang

mendapatkan beasiswa KIP Kuliah).

Catatan:

• Hasil Verifikasi Berkas data dapat dilihat melalui akun masing-masing calon

mahasiswa di laman https://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 01 s.d 05 Juni 2025;

• Calon mahasiswa diwajibkan mengecek secara berkala website registrasi.usu.ac.id

untuk melihat hasil verifikasi (Diterima/Ditolak). Jika berkas registrasi “ditolak”,

calon mahasiswa wajib memperbaiki data paling lambat tanggal 07 Juni 2025.

• Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data Registrasi pada website

https://registrasi.usu.ac.id, silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian

Registrasi di nomor +6285191106118, +62852-7001-4466, +62852-7001-4455,

+62882-1102-7853 dan +62 882-1102-7851 (Chat Only) pada hari dan jam kerja

pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB.

2. Pengisian data kelengkapan UKT dapat dilakukan setelah pengisian data pokok pada

website https://registrasi.usu.ac.id

 telah difinalisasi (submit) oleh calon mahasiswa baru.

Pengisian data UKT dan unggah berkas kelengkapan UKT dapat dilakukan melalui website

https://uktdatareg.usu.ac.id

 dimulai pada tanggal : 29 Mei s.d 04 Juni 2025. Berkas yang

diunggah pada saat pengisian UKT antara lain sebagai berikut:

a. Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai;

b. Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai;

c. Kartu Keluarga pihak yang membiayai;

d. NPWP pihak yang membiayai;

e. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai;

f. Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang

membiayai;

g. Tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;

h. Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;

i. SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai;

10507/UN5.1.R1/TM.00/2025

j. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing 1 (satu)

lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan

keberadaan rumah tersebut;

PERHATIAN:

1. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal maka kelulusannya

dapat dibatalkan.

2. Calon mahasiswa KIP Kuliah/ Non UKT tetap melakukan pengisian data kelengkapan UKT di

sistem uktdatareg.usu.ac.id sesuai dengan jadwal diatas. Hal ini diperlukan jika permohonan KIP

Kuliah tidak lulus maka pengisian data UKT tersebut yang akan dijadikan acuan untuk penetapan

UKT.

3. Calon mahasiswa baru USU diwajibkan membaca dan mengisi dengan benar dan cermat

petunjuk pengisian registrasi dan data kelengkapan UKT. Jika terdapat kekeliruan maka akan

diberikan sanksi akademik. Apabila terdapat berkas yang perlu diverifikasi kembali, calon

mahasiswa akan diminta untuk mengirimkan bukti fisik (hardcopy) berkas pengisian Registrasi

atau UKT ke USU (Hanya jika diperlukan).

4. Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data UKT melalui website

https://uktdatareg.usu.ac.id,  silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian Sistem UKT di

nomor 0822-8401-3001 dan Helpdesk UKT (Biro Keuangan) di nomor 0813-6040-2581 (Chat

Only) pada hari dan jam kerja pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB.

2. PEMBAYARAN UKT

1. Pengumuman pengenaan UKT dilakukan mulai tanggal 10 s.d 11 Juni 2025 melalui website

https://uktdatareg.usu.ac.id

2. Pembayaran UKT dilakukan mulai tanggal 11 s.d 21 Juni 2025, dengan terlebih dahulu

membuat virtual account untuk pembayaran UKT pada website https://registrasi.usu.ac.id

3. Mahasiswa yang merasa pengenaan UKT yang didapatkan belum sesuai dengan tingkat

kemampuan ekonomi yang dimiliki dapat mengajukan banding UKT pada tanggal 12 s.d 13

Juni 2025 (selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengenaan UKT diumumkan). Pengajuan

banding UKT dilakukan melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id dengan menyertakan

data pendukung yang dibutuhkan.

4. Pengumuman hasil vefikasi dan validasi banding UKT dilakukan pada tanggal 16 s.d 17 Juni

2025 melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id.

1. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)

1. Calon mahasiswa yang telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Poliklinik USU

di Gedung Pancasila dapat hadir ke Gedung Pusat Sistem Informasi (PSI) pada hari yang

sama untuk mendapatkan pengarahan Pengisian KRS.

2. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk login Portal Akademik

(https://satu.usu.ac.id) dapat diakses melalui https://registrasi.usu.ac.id. Portal Akademik

tersebut digunakan untuk mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran UKT.

3. Tutorial penggunaan e-learning USU dilakukan pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus

Mahasiswa Baru (PKKMB) di fakultas masing-masing.

4. Perkuliahan dimulai pada bulan Agustus 2025. Sebelum mahasiswa mengikuti perkuliahan,

mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan informasi mengenai jadwal kelas melalui

fakultas masing-masing.

5. Apabila mahasiswa sudah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maka Kartu Tanda

Mahasiswa (KTM) sementara sudah dapat di printout secara mandiri melalui

https://registrasi.usu.ac.id.

2. PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA DAN KESEHATAN

A. Pemeriksaan Bebas Narkoba

Bagi calon peserta yang melakukan Pemeriksaan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit

Pendidikan USU dapat hadir ke Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal

23 s.d 26 Juni 2025 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi

pendaftaran ulang (Nomor Urut Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id).

a. Calon mahasiswa yang melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Gedung Pancasila dapat

membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) melalui

rekening Bank BRI a.n. DANA KELOLAAN RS USU Nomor Rekening

005301003451300 dengan berita acara “Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru SNBT

(Nama Mahasiswa)”.

b. Printout bukti pembayaran asli wajib dibawa saat pemeriksaan narkoba nantinya.

c. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi petugas MCU RSP. CPL USU :

085262183165 a.n. Rizky (Melalui Telepon) pada jam kerja pukul 09.00 – 12.00 WIB.

d. Bagi Mahasiswa yang sedang mengkonsumsi obat-obatan medis maka dimohon untuk

dibawa pada hari pemeriksaan narkoba nanti.

e. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Medan, Binjai, Deli Serdang

(MEBIDANG) dapat melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Rumah Sakit

Pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah Daerah lainnya dan hasilnya wajib dibawa pada

saat pemeriksaan kesehatan di USU nanti. Pastikan jarak pemeriksaan narkoba yang

dilakukan 14 hari sebelum pemeriksaan Kesehatan di USU.

Catatan:

a. Masa berlaku Surat Bebas Narkoba maksimal 14 (empat belas) hari sebagai syarat

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU untuk menghindari surat bebas narkoba

kadaluarsa pada saat pemeriksaan kesehatan di USU. Calon mahasiswa wajib membawa

surat bebas narkoba yang Asli pada saat Pemeriksaan Kesehatan di USU.

b. Surat Bebas Narkoba dipastikan sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

baik berupa tandatangan basah atau tanda tangan elektronik berbasis QR Code.

c. Mahasiswa diharapkan menyesuaikan jadwal pemeriksaan bebas narkoba dengan jadwal

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU (Bagi calon mahasiswa yang melalukan

pemeriksaan bebas narkoba diluar RS USU).

B. Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara bertempat di

Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal 30 Juni s.d 04 Juli 2025 dan

akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi pendaftaran ulang (Nomor Urut

dan berkas yang wajib dibawa pada saat Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id). Jadwal Pemeriksaan dapat dipilih secara mandiri oleh mahasiswa

sesuai dengan tanggal yang tersedia dan pastikan kuota pada hari tersebut masih ada. Nomor

Helpdesk Pemeriksaan Kesehatan : +62 878-6491-3300 (Chat Only).

 

TG Morawa, 29 Mei 2025

AET





0 komentar: