ANDINI MARETIA KE KAMPUS USU PERIKSA BEBAS NARKOBA - FISIKA EKA Ku Suka

Senin, 23 Juni 2025

ANDINI MARETIA KE KAMPUS USU PERIKSA BEBAS NARKOBA



Selamat Malam Semangat Pagi

Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat

Salam Sehat,

Setelah Andini Maretia Br Tarigan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Jurusan Gizi USU maka selanjutnya sesuai tahapan Pendaftaran Ulang Mahasiswa USU adalah Pemeriksaaan Kesehatan .

2. PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA DAN KESEHATAN

A. Pemeriksaan Bebas Narkoba

Bagi calon peserta yang melakukan Pemeriksaan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit

Pendidikan USU dapat hadir ke Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal

23 s.d 26 Juni 2025 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi

pendaftaran ulang (Nomor Urut Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id).

a. Calon mahasiswa yang melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Gedung Pancasila dapat

membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) melalui

rekening Bank BRI a.n. DANA KELOLAAN RS USU Nomor Rekening

005301003451300 dengan berita acara “Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru SNBT

(Nama Mahasiswa)”.

b. Printout bukti pembayaran asli wajib dibawa saat pemeriksaan narkoba nantinya.

c. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi petugas MCU RSP. CPL USU :

085262183165 a.n. Rizky (Melalui Telepon) pada jam kerja pukul 09.00 – 12.00 WIB.

d. Bagi Mahasiswa yang sedang mengkonsumsi obat-obatan medis maka dimohon untuk

dibawa pada hari pemeriksaan narkoba nanti.

e. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Medan, Binjai, Deli Serdang

(MEBIDANG) dapat melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Rumah Sakit

Pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah Daerah lainnya dan hasilnya wajib dibawa pada

saat pemeriksaan kesehatan di USU nanti. Pastikan jarak pemeriksaan narkoba yang

dilakukan 14 hari sebelum pemeriksaan Kesehatan di USU.

Catatan:

a. Masa berlaku Surat Bebas Narkoba maksimal 14 (empat belas) hari sebagai syarat

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU untuk menghindari surat bebas narkoba

kadaluarsa pada saat pemeriksaan kesehatan di USU. Calon mahasiswa wajib membawa

surat bebas narkoba yang Asli pada saat Pemeriksaan Kesehatan di USU.

b. Surat Bebas Narkoba dipastikan sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

baik berupa tandatangan basah atau tanda tangan elektronik berbasis QR Code.

c. Mahasiswa diharapkan menyesuaikan jadwal pemeriksaan bebas narkoba dengan jadwal

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU (Bagi calon mahasiswa yang melalukan

pemeriksaan bebas narkoba diluar RS USU).

B. Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara bertempat di

Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal 30 Juni s.d 04 Juli 2025 dan

akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi pendaftaran ulang (Nomor Urut

dan berkas yang wajib dibawa pada saat Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id)

. Jadwal Pemeriksaan dapat dipilih secara mandiri oleh mahasiswa

sesuai dengan tanggal yang tersedia dan pastikan kuota pada hari tersebut masih ada. Nomor

Helpdesk Pemeriksaan Kesehatan : +62 878-6491-3300 (Chat Only).

 

TG Morawa, 23 Juni 2025

AET

0 komentar: