Selamat malam semangat Pagi
Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang
hebat
Salam Sehat,
STNK yang kepanjangannya Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor. Dan beberapa hari ini STNK Honda Beat Deluxe Hijau tidak nampak
seperti biasa yang disusun di lemari Olympic ruang tengah rumah Lorong Mawar.
Pekan yang lalu ada Kak Fika mulai hari Jumat, Sabtu
dan Minggu membawa Honda Beat untuk keperluan kegiatan relawannya. Setelah itu
kurang begitu ingat di mana disusunnya STNK tersebut.
Bersama Mom penulis kebtulan hari Rabu dan Kamis ke
Karo karena ada urusan di Bank SUMUT Tiga Binanga dan mengambil bundel Soal
Ujian Semester genap Bidang study Fisika di rumah Pak NST Keriahen.
Kemarin mulai penulis ingatkan karena mau mengantar
Kak Tua ke Simpang Kayu Besar naik Honda Beat.
Bahkan hari Sabtu, 7 Mei 2025 ketika Honda Beat Deluxe diservice penulis
tidak membawa STNK seperti biasa.
Berkunjung ke Google dan AI menjawab kalau STNK
hilang,
Jika STNK Anda Hilang, langkah pertama adalah
melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat untuk mendapatkan surat keterangan
kehilangan. Kemudian anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen lain seperti KTP, BPKB, bukti iklan media dan surat
pernyataan kehilangan, serta melakukan cek fisik kendaraan di SAMSAT. Setelah
itu anda mengajukan permohonan duplikat STNK di Samsat sesuai prosedur yang
berlaku.
Langkap-langkah lengkap :
1.Laporkan Kehilangan
-Lapor ke Polsek atau Polres terdekat untuk
mendapatkan surat kehilangan
-Buat surat keterangan kehilangan di Polsek atau
Polres terdekat.
2.Siapkan Dokumen
-KTP Asli
-BPKB Asli
-Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek terdekat
-Bukti Iklan kehilangan (jika diperlukan)
3.Cek Fisik Kendaraan
-Bawa kendaraan untuk cek fisik di SAMSAT.
4.Ajukan Permohonan
Duplikat STNK
-Datang ke Samsat terdekat dan ajukan permohonan
Duplikat STNK
-Serahkan semua dokumen yang diperlukan
-Lengkapi formulir permohonan dari SAMSAT.
5.Lunas Pajak Kendaraan
-Bayar pajak kendaraan jika belum lunas
6.Bayar Biaya Penerbitan STNK
-Membayar biaya penerbitan STNK baru
7.Ambil STNK Baru
-Ambil STNK baru dan Surat ketetapan Pajak Daerah
(SKPD) di Samsat.
Catatan :
*Proses pengurusan STNK hilang bisa dilakukan di
Kantor Samsat terdekat
*Biaya pembuatan STNK Baru bervariasi tergnatung
jenis kendaraan , sekitar Rp 100 000,- sampai Rp 200 000,-
STNK Honda Beat Deluxe sudah pernah diperpanjang
sesuai dengan tanggal berlaku Sampai Dengan 28 Februari 2026. Sekitar Rp
251.132,- waktu itu yang harus diserahkan dana perpanjangan STNK di Gerai
Samsat Tg Morawa. Setelah pembayaran pajak yang lalu sempat penulis fotocopy
STNK Honda Beat Deluxe Hijau.
TG Morawa, 9 Juni 2025
AET
0 komentar:
Posting Komentar