PERATURAN ORGANISASI (PO) YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA TENTANG KOPDAR YANG TELAH DILALUI DI YNCI DELI SERDANG - FISIKA EKA Ku Suka

Senin, 14 Oktober 2019

PERATURAN ORGANISASI (PO) YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA TENTANG KOPDAR YANG TELAH DILALUI DI YNCI DELI SERDANG




Selamat malam semangat pagi
Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang hebat,

Pada Kopdar(Kopi Darat) Jumat, 11 Oktober 2019 yang lalu kebetulan penulis tidak dapat menghadirinya karena ketika kembali dari tempat tugas kena macat di Sibolangit. Sehingga sampai di rumah penulis yang berdomisili di Tg Morawa Pukul 20.30 WIB. Belum hilang lelah dan lapar kena macat dan persiapan mengkuti Kopdar rutin, akhirnya penulis memutuskan untuk melapor ke DIVISI TATIB YNCI Deli Serdang melalui WA tentang ketidak ikutan kopdar pada tanggal tersebut.

Selanjutnya tidak lupa penulis menchat salah satu Member YNCI yang biasa bersama menuju tempat kopdar untuk membereskan admistrasi kalau ada yang perlu dibayar pada waktu kopdar dan bila ada yang dibagi ke member juga minta tolong penulis agar diterima. Esoknya penulis akan menjemput yang dibagi-bagi tersebut ke tempat rekan Member tersebut bekerja. Karena sebelum Kopdar sudah ada penulis lihat di group WA Member NRA dan Member Prosfek Pengurus YNCI Deli Serdang meng copy dan menjilid AD/ART berserta Peraturan Organisasi (PO) YNCI.

Selain baju PDH yang penulis jemput ke tempat kerja rekan Member tersebut, ternyata AD/ART dan PO juga sudah stanbay. Sambil menyerahkannya rekan Member tersebut berkata kepada penulis :
“ Dibaca-baca dan dipelajari AD/ART serta PO nya.......”

Dan malam ini penulis mencoba membaca-baca PO tersebut. Ada 11 penulis lihat dalam Peraturan Organisasi (PO) YNCI. Penulis akan fokus pada bagian ISI No.1 yaitu tentang KOPDAR (Kopi Darat). Selengkapnya berikut ini uraian nya :

ISI
1.KOPDAR
Kopdar wajib diikuti oleh setiap anggota, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau bisa diganti dengan kegiatan lain yang diadakan oleh organisasi( Chapter, Regional atau Pengurus Pusat.)

Ketentuan lain :
Setiap anggota bisa menumpang Kopdar apabila dirinya sedang dalam tugas pekerjaan yang membuat anggota tersebut berpindah ke suatu lokasi secara tidak permanen.

Apabila dilanggar maka :
‘-Pengurus chapter memberikan teguran lisan(baik dengan bertemu muka maupun sarana komukasi lainnya). Teguran ini berlaku satu minggu (tujuh hari) sejak dikeluarkan.
-Apabila teguran lisan tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, teguran ini berlaku dua minggu sejak dikeluarkan.
-Apabila teguran tertulis tidak diindahkan, maka diberikan skorsing selama 1 bulan.
-Apabila dalam masa skorsing tidak ada itikad baik maka yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari keanggotaan, yang bersangkutan wajib melepas segala atribut berupa stiker di motor yang disaksikan oleh pengurus chapter dan dilarang memakai atribut berupa kaos, jersey, rompi, topi, hoodie, helm, jaket  dan atribut lainnya yang terdapat  logo YAMAHA NMAX CLUB INDONESIA.
-Atau berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dichapter masing-masing berdasarkan  Anggaran Rumah Tangga Chapter.

Itulah isi Point 1 dari Peraturan Organisasi (PO) yang penulis baca-baca. Dan penulis akan urut kan Kopdar-kopdar yang telah penulis ikuti :
a.Kopdar Perdana di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam
    Jumat .26 Juli 2019
b.Kopdar Ke-.2 ,di Rumah Om Yudie ( Syukuran Mendapat NRA)  Perbaungan.
Jumat, 2 Agustus 2019

c.Kopdar ke-3,  di Cafe Mak MARNI, lewat POLSEK Beringin,
    Sebelah kiri – Beringin.
 Jumat, 9 Agustus 2019

d.Kopdar Ke-4, di Lapangan SIDODADI Beringin bersama LA Bold Raider.
   Jumat, 23 Agustus 2019

e.Kopdar Ke-5, di PPUD Jl Medan- Tebing Tinggi, Tj Morawa B, Tanjung Morawa
Deli Serdang, Sumatera Utara 20362
Selanjutnya Roling dan Nongkrong Di APJ Jln Kuala Namu
Jumat, 30 Agustus 2019

f.Kopdar Ke-6, di ICT Cafe Jl Kuala Namu
  Jumat, 6 September 2019
g.Kopdar Ke-7,Lokasi : Mess LA Bold, Jln Pantai Labu
Desa Sekip, Lubuk Pakam
Jumat, 13 September 2019
h.Kopdar Ke-8, Lokasi : Halaman PPUD
Jln Medan – Tebing Tinggi, Tj Morawa B. Tanjung Morawa
Deli Serdang, Sumatera Utara 20362
Selanjutnya Roliing dan Nongkrong di Bakso Pelakor.
Jumat, 20 September 2019
i.Kopdar Ke-9, Lokasi : Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam
Selanjutnya membesuk ke rumah Om Dennis dan nongkrong di Cafe Jalan Galang
Jumat, 27 September 2019
j.Kopdar ke-10, Lokasi : Bah Yung Coffe
Jln Medan – Lubuk Pakam, Tg Morawa
Roling ke arah Kuala Namu, Wings Hotel
Jumat, 4 Oktober 2019

Itulah Kopdar-kopdar yang telah penulis lalui. Dan seingat penulis dalam kurun waktu hampir 3 bulan penulis di YNCI Deli Serdang baru 2 kali tidak ikut Kopdar yaitu :

1.Jumat, 16 Agustus 2019
Karena penulis akan mengikuti Upacara 17 Agustus di tempat tugas penulis.


2.Jumat, 11 Oktober 2019
Karena penulis terkena macat ketika menuju ke rumah pulang dari tugas.

Gambar dari Medsos Facebook


Juhar, 14 Oktober 2019
Mr AET

0 komentar: