Selamat Malam Semangat Pagi
Pengunjung dan Pembaca Setia FISIKA EKA Ku Suka yang
hebat
Salam Sehat
Apa itu Prinsip 4R ?
Pengelolaan sampah harus berdasarkan pada prinsip 4R
yaitu :
-REDUCE (mengurangi)
-REUSE (memakai kembali )
-RECYCLE (daur ulang )
-REPLACE (mengganti )
Berikut ini penjelasannya,
*REDUCE (mengurangi) bertujuan untuk mengurangi
penumpukan sampah. Contohnya kita dapat mengurangi sampah plastik dengan
membawa kantong belanja sendiri.
*REUSE ( menggunakan kembali ) Sampah dapat menjadi
sesuatu yang bernilai guna bahkan dapat dijual. Seperti botol plastik bekas
dapat dibuat menjadi tempat pencil, pot tanaman, atau pun celengan dan
sebagainya sesuai kreativitas kita.
*RECYCLE ( mendaur ulang ) sampah dikategorikan
menjadi sampah organik dan Non Organik.Sampah organik berupa daun kering
sisa-sisa makanan dan limbah rumah tangga yang berupa zat organik.Sampah
tersebut dapat diubah menjadi pupuk kompos. Sampah Non Organik memang sulit
untuk didaur ulang sendiri.Contoh sederhana yang dapat dilakukan yaitu dengan
membuat bubur kertas dari koran, majalah atau kertas yang tidak terpakai lagi.
Bubur kertas kemudian diratakan dan dijemur hingga kering. Kertas yang telah
kering dapat dibuat kerajinan tangan misalnya pigura foto.
*REPLACE ( mengganti ) berarti barang yang digunakan
dengan barang lain yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, mengganti kantong
plastik dengan tas kain yang dapat digunakan kembali.
Sumber:
Blok B15 di Perumahan Green City Residence7 Kacaribu
mulai ditempati sejak September 2021. Dan tanpa sengaja mulai ditempati sudah
mengelola sampah diolah kembali seperti ban bekas NMAX, kayu-kayu disekitar Perumahan
yang tidak terpakai, pipa-pipa palstik dan lain-lain.
Mulai berlalku Kurikulum Merdeka di sekolah SMA
Negeri 1 Juhar ( 2023 ) pada kelas X bidang study IPA Fisika ada Bab yang
mempelajari tentang pengelolaan sampah yang dapat mengurangi pemanasan Global.
Sehingga beberapa sampah di sekitar Perumahan Green
City Residence7 mulai penulis olah kembali seperti tutup botol, botol bekas
kemasan.
TG Morawa, 1 Mei 2025
AE
0 komentar:
Posting Komentar